LINGKAR MADIUN - Terdapat sebuah informasi beredar yang menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM akan diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Januari 2022 senilai Rp1,2 juta.
Kabar tersebut bermula dari unggahan akun di media sosial Facebook Ari Ramadhan, dengan narasi sebagai berikut.
“Amin ya Allah???…..pak buk cek BLT umkm 1,2 bulan ini. Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima ya pak/bu, untuk Caranya Klik Tulisan Biru Di Bawah ini
1.) BLt umkm 1,2 juta ?
https://tinyurl[dot]com/PENERIMA-BANTUAN-UMKM”.
Lantas apakah benar klaim yang menyebutkan bahwa BLT UMKM akan dicairkan Kemenkeu untuk rakyat pada Januari 2022 senilai Rp1,2 juta?
Berdasarkan penelusuran Lingkar Madiun yang dikutip dari turnbackhoax.id, ternyata kabar tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar.
Sebab faktanya, pihak Kemenkeu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata memaparkan bahwa belum bisa memastikan terkait pencairan dana BLT UMKM senilai Rp1,2 juta pada Januari 2022 ini.
Isaa Rachmatarwata menuturkan bahwa program bantuan BLT UMKM itu diterapkan berdasarkan ketentuan dari Komite Penanganan Covid-19 dan dari pihak Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Berdasarkan data dan fakta diatas, maka klaim yang menyebutkan bahwa BLT UMKM akan cair pada Januari 2022 senilai Rp1,2 juta adalah informasi yang salah atau hoaks.
Konten ini termasuk kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.***