LingkarMadiun.com - Setelah Putri Candrawathi turut ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J menyusul sang suami Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya, hingga kini Timsus Polri belum merilis adanya tersangka baru.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak secara mengejutkan menyatakan adanya satu orang terdekat Ferdy Sambo yang juga layak dijadikan tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjutak menyebut bahwa Brigadir D atau Brigadir Daden Miftahul Haq layak dijadikan tersangka karena diduga kerap menghasut Ferdy Sambo terkait Brigadir J.
Kecurigaan tersebut berdasarkan adanya rekaman percakapan WhatsApp orang terdekat Ferdy Sambo di ponsel milik Brigadir J.
Kamaruddin Simanjutak mengatakan bahwa hasutan dari Brigadir D kerap membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi bertengkar.
Kamaruddin Simanjutak juga mengatakan bahwa Brigadir D pernah menghasut bahwa Brigadir J pernah memakai parfum yang sama dengan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Seputar Pertanian: Jenis Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menurut Nomor 10 Tahun 2022
Selain itu, Brigadir D juga disebut telah menghasut bahwa Brigadir J pernah tertangkap menembak foto Ferdy Sambo.