Pemberkasan CPNS 2019 dengan Metode Online, Benarkah? Begini Penjelasan BKN

- 23 Oktober 2020, 19:09 WIB
ILUSTRASI berkas.*
ILUSTRASI berkas.* /Pexels/

LINGKAR MADIUN-  Terdengar kabar dalam Rapat Koordinasi Persiapan Integrasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 pada Selasa, 13 Oktober lalu, jika pemberkasan CPNS 2019 akan dilakukan dengan metode online.

Sebagaimana diberitakan Jurnal Sumsel dalam artikel ‘Muncul Wacana Pemberkasan CPNS 2019 Dilakukan Secara Online? Berikut Penjelasannya’ pada 23 Oktober 2020,  pemberkasan CPNS 2019 kabarnya akan menggunakan metode digital/online.

Wacana pemberkasan CPNS 2019 dilakukan dengan metode online bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin luas dan belum juga mereda mendekati akhir seleksi kelulusan CPNS 2019.

Baca Juga: Indonesia-Prancis Pererat Kerjasama Bilateral Bidang Pertahanan

Baca Juga: Mau Bangun Pagi Dan Tetap Segar? Coba Ikuti Tips Ini

Selain itu, metode online dinilai lebih efisien dalam pemakaian kertas serta dalam proses tatap muka. Meski wacana ini telah menyebar , belum ada konfirmasi resmi mengenai metode online pemberkasan CPNS 2019.

Besar kemungkinan BKN memang akan melakukan inovasi terbaru dengan melaksanakan pemberkasan akhir untuk usulan penetapan NIP secara online.

Namun bila nantinya mekanisme ini benar-benar diterapkan, maka dokumen-dokumen asli yang dibutuhkan dalam pemberkasan CPNS 2019 akan dikumpulkan secara digital.

Baca Juga: 10 Hal Menarik Drama Korea Terbaru ‘Start-Up’ yang Sempat Tertunda Akibat Covid-19

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x