LINGKAR MADIUN- Bantuan Sosial (Bansos) saat ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat salah satunya adalah untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi di masa Pandemi. Ada 10 Bansos yang cair di bulan bulan Desember ini, yaitu:
1. Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Bagi Guru Honorer di Lingkup Kemdikbud
Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan sebanyak Rp1,8 Juta kepada masing-masing Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) Non PNS.
Untuk mendapatkan bantuan ini, para guru honorer tidak perlu mendaftar karena Kemdikbud mengambil daftar penerima langsung dari Dapodik dan PDDikti.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima, bisa langsung datangi laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk guru dan pddikti.kemdikbud.go.id untuk dosen.
Batas pencairan BSU Kemdikbud ini adalah hingga tahun depan sehingga bagi Anda yang belum mencairkannya sebelumnya, bisa mulai bulan Desember 2020 ini.
Baca Juga: Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari Kemdikbud? Simak di Sini!
Baca Juga: 2,4 Juta Guru Non PNS yang Penuhi Syarat Terima Bantuan Subsidi Gaji/Upah, Segera Cek Ulasan Berikut
2. Bantuan Subsidi Gaju/Upah (BSU) Bagu Guru Honorer di Lingkup Kemenag