LINGKAR MADIUN - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT memalui Kementerian Agama yang ditujukan kepada guru madrasah.
Kemenag menyalurkan dana sebesar Rp1,8 juta yang akan disalurkan dalam tiga bulan secara bertahap sehingga setiap bulan guru madrasah akan mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: 12 Daftar Bansos Pemerintah Ini Rawan Dikorupsi? BLT BSU Ketenagakerjaan hingga BLT UMKM
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu Orang yang sudah Meninggal, Bisa Jadi Kamu Berada dalam Bahaya
Baca Juga: Begini Rangkaian Penyimpanan Vaksin COVID-19 Sinovac dari Bandara Soetta ke Bio Farma Bandung
BSU BLT ini disalurkan khusus untuk 543,928 GTK non-PNS di madrasah. Dana ini akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
Untuk mendapatkan bantuan ini, para GTK non-PNS madrasah harus terlebih dahulu terdaftar dalam SIMPATIKA atau Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama.
Baca Juga: Begini Rangkaian Penyimpanan Vaksin COVID-19 Sinovac dari Bandara Soetta ke Bio Farma Bandung
Baca Juga: Waspada! Karyawan Yang Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Akan Mendapat Sanksi Ini