LingkarMadiun.com – Penghasilan adalah sejumlah uang yang diterima oleh seseorang sebagai imbalan setelah menyediakan barang atau jasa.
Sebagaian orang beranggapan bahwa penghasilan hanya bisa diperoleh dengan cara bekerja saja.
Namun nyatanya anggapan itu salah, penghasilan tidak harus dari bekerja.
Ada beberapa jenis sumber penghasilan lain yang bisa mendatangkan uang bagi anda.
Beberapa jenis penghasilan lain tersebut bahkan mungkin memiliki nominal yang lebih besar daripada penghasilan dari anda bekerja.
Berikut 7 jenis penghasilan yang seharusnya anda miliki, agar terbebas dari masalah keuangan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kisah Bian dan Tari akan Berlanjut di Wedding Agreement The Series Season 2
1. Earned Income (Fee)
Earned income (fee) atau biasa disebut gaji merupakan jenis penghasilan yang dihasilkan dari pekerjaan yang dijalaninya.
2. Profit Income
Profit income adalah penghasilan yang diperoleh dari keuntungan hasil jual beli.
3. Interest Income
Interest income adalah penghasilan yang diperoleh dari bunga hasil meminjamkan uang pada perusahaan atau negara.
4. Deviden Income
Deviden income adalah penghasilan yang diperoleh dari keuntungan saham yang dimiliki.
5. Royalti Income
Royalty income adalah penghasilan yang diperoleh dari orang yang telah menggunakan karya anda. Contohnya, hak cipta untuk musik, lagu, buku,dan lainnya.
6. Capital Gain
Capital gain adalah penghasilan atau yang diperoleh dari nilai aset anda yang mengalami peningkatan.
Baca Juga: 5 Drama Korea Ini Menempati Urutan Teratas di Viki Bulan November 2022, Salah Satunya Reborn Rich
7. Rental Income
Rental income adalah penghasilan yang diperoleh dari menyewakan properti yang anda miliki. Contohnya, rumah, apartement, dan toko, sewa tanah, sawah.
Setelah membaca informasi di atas, semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang keuangan.***