Menurutnya pemberian gaji dengan nominal yang cukup besar tersebut hanya memberikan beban barat pada APBN.
"Hanya buang-buang APBN saja," tulisnya menutup unggahannya.
Sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-rakyat.com dalam berita "Direktur Kartu Prakerja Digaji hingga Rp77 Juta, Pengamat: Programnya Sendiri Penuh Nepotisme" dikutip WartaEkonomi.co.id sebelumnya, berikut rincian gaji direksi dan manajemen kartu Prakerja yaitu:
Direktur Eksekutif memperoleh gaji Rp77,5 juta per bulan,
Direktur Operasi Rp62 juta per bulan,
Direktur Teknologi Rp58 juta per bulan,
Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Rp54,25 juta per bulan,
Direktur pemantauan dan evaluasi,
Direktur hukum, umum, dan keuangan masing-masing mengantongi Rp47 juta per bulan