Kabar Gembira, Presiden Jokowi Titipkan Dana Banpres Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Kecil ke Bank BNI

- 31 Agustus 2020, 11:39 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan Banpres di Yogyakarta Jumat 28 Agustus 2020 /Setneg.go.id
Presiden Joko Widodo saat memberikan Banpres di Yogyakarta Jumat 28 Agustus 2020 /Setneg.go.id /

LINGKAR MADIUN- Komitmen Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali dijalankan.

Kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Bank BNI untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta per orang.

"Penerima bantuan atau pelaku usaha ini adalah nasabah PNM Mekaar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia," ujar Direktur Treasuri dan Internasional Bank BNI Putrama Wahju Setyawan di Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.

Untuk tahap pertama, Kementerian Koperasi dan UKM, bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebagai lembaga pengusul, menetapkan 316 ribu lebih penerima bantuan pelaku usaha mikro yang disalurkan melalui BNI.

Baca Juga: Bahaya, Indonesia Dalam Bayang-Bayang Resesi, Mahfud MD: Bulan Depan Indonesia 99,9 Persen Resesi

Baca Juga: Viral, Logo RANS Milik Raffi Ahmad-Nagita Slavina Tercantum di Pesawat Garuda Indonesia

BNI dipilih menjadi bank penyalur karena mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan.

BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI.

Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x