Wow! Harga Mobil Baru Turun Drastis Jika Pajak 0% Terealisasi

- 16 September 2020, 11:07 WIB
kerumunan massa dalam pameran mobil
kerumunan massa dalam pameran mobil /

LINGKAR MADIUN- Diprediksi harga mobil baru akan turun drastis apabila realisasi pajak 0%.

Pasalnya, pemerintah pusat masih terus melakukan penggodokanuntuk membebaskan pajak mobil baru.

Kementerian Perindustrian masih mengusahakan penurunan pajak tersebut dan beberapa dari peerintah daerah telah merespon hal tersbeut.

Penurunan pajak tersebut meliputi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)  dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Razia PSBB Tahap 2, Satpol PP Jakarta Timur Tutup Paksa Dua Tempat Makan

Baca Juga: Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

Sementara itu, untuk pemerintah daerah meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Ketua Umum gabungan industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nagoi terus memantau perkembangan dari pemerintahpusat maupun daerah.

Ketum Gaikindo juga harus membahas terkait insentif pajak mobil baru bersama Kementerian keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinir oleh Kementerian Perindustrian.

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x