Krisis Ekonomi Indonesia Berbeda, Sri Mulyani Perkuat LPS Atasi Dampak Covid-19

- 21 September 2020, 18:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun) yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Menteri Keuangan menyatakan telah mencairkan THR sebesar Rp19 triliun atau 19 persen dari proyeksi kebutuhan dana (Rp20 triliun) yang digunakan untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan penerima pensiun atau tunjangan sebesar Rp7,6 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Lingkar Madiun– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar seminar international yang menghadirkan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan RI.

Dalam semintar international tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa krisis ekonomi yang dialami Indonesia akibat pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis-krisis sebelumnya.

Ia mengatakan bahwa krisis kali ini bukan hanya berdampak pada sektor ekonomi tapi juga pada kesehatan masyarakat. Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa krisis ekonomi saat ini menghantam kesegala sektor.

Baca Juga: Setelah Gelar Perkara, Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Masuk Tahap Penyidikan

Sri Mulyani berharap LPS harus tetap diperkuat agar mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dalam menyelesaikan masalah keuangan.

Indonesia pernah dilanda krisis ekonomi pada 1997-1998, yang mengakibatkan inflasi yang mencapai 70 persen sehingga sektor korporasi dan perbankan benar-benar tertekan.

Sementara krisis saat ini tidak hanya menekan korporasi dan perbankan tetapi juga menyeret sektor UMKM.

Baca Juga: Ada Wacana Pilkada Ditunda, KPU Jatim Lakukan Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan

Pemerintah akan merancang kebijakan dan instrumen serta membahasnya dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengidentifikasi potensi efek domino Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x