Tidak Perlu Antre di Bank BRI! Cek Status Penerima BPUM di Sini

- 20 Oktober 2020, 13:37 WIB
Golongan Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 siapa saja, ini cara dapat dan daftar bisa cuma pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum
Golongan Penerima Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 siapa saja, ini cara dapat dan daftar bisa cuma pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum /mantrasukabumi

LINGKAR MADIUN- Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi di tingkat pelaku usaha mikro terutama yang terkena dampak pandemi covid-19, Presiden mengadakan sejumlah bantuan bagi mereka.

Presiden Joko Widodo kali ini membuka kesempatan bagi para pelaku usaha mikro yang pada gelombang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan. Tidak tanggung-tanggung, dibuka 3 juta pendaftar yang akan mendapatkan bantuan.

Besarnya bantuan cukup menggiurkan untuk survive di masa pandemi kali ini yaitu Rp2,4 juta. Bagi Anda yang sudah mendaftar maka tinggal menunggu saja apakah status Anda diterima atau tidak.

Baca Juga: JAS MERAH, Inilah Asal Usul Penetapan Hari Santri Nasional 22 Oktober

Baca Juga: 6 Film Rekomendasi Bertema Santri untuk Peringati Hari Santri Nasional 2020

BLT BPUM senilai Rp2,4 juta ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM kepada Bank Himbara yang salah satunya adalah Bank BRI. Bagi Anda yang juga mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut tidak perlu lagi mengantre panjang di bank.

Anda bisa mengecek apakah diterima sebagai penerima bantuan atau tidak di rumah saja menggunakan sistem online. Caranya mudah, yaitu dengan mengunjungi eform.bri.co.id melalui posel pintar atau PC.

Syaratnya pun sangatah mudah yaitu dengan menggunakan nomor KTP saja. Setelah masuk ke halaman eform langsung masukkan saja nomor KTP. Setelah itu jawab pertanyaan penjumlahan sederhana sebagai verifikasi lalu klik Process Inquiry.

Baca Juga: Body Curvy Mampu Menambah Daya Tarik Wanita Bertubuh Mungil.Begini Caranya!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Bank BRI Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x