LINGKAR MADIUN- Pada masa Pandemi kali ini, Pemerintah dalam upaya percepatan perbaikan ekonomi menurunkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta khususnya bagi yang terdampak langsung karena pandemi.
Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai cara mengetahui apakah dirinya masuk dalam golongan penerima atau bukan. Banyak masyarakat yang masih menunggu SMS pemberitahuan dari pemerintah.
Padahal terkadang karena nomor sudah tidak berfungsi atau karena masalah lain SMS tersebut bisa saja tidak terkirim ke nomor Anda. Dari pada menunggu yang tidak pasti, BRI memberikan kemudahan dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Tidak Perlu Antre di Bank BRI! Cek Status Penerima BPUM di Sini
Baca Juga: Beredar Kabar Daftar BLT UMKM di depkop.go.id, Simak Caranya dan Cek di eform.bri.co.id/bpum
Caranya sangat mudah, yang penting Anda sudah siap dengan nomor KTP Anda. CBerikut cara selengkapnya:
1. Klik link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP Anda di kolom Nomor KTP
3. Masukan kode verifikasi