Aturan Baru Wajib Militer Korea, Jin BTS dan Jungkook Memiliki Peluang Menunda Wajib Militer

- 22 Desember 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi Wajib Militer di Korea
Ilustrasi Wajib Militer di Korea /Soompi/

 

LINGKAR MADIUN - Tokoh-tokoh yang dikenal sebagai Penerima Penghargaan di Bidang Budaya dan Seni Populer, seperti anggota BTS Jin dan Jungkook, dapat meminta untuk menunda wajib militer mereka. Anggota BTS Jin dan Jungkook mungkin, sekarang, menunda dinas militer mereka masing-masing hingga 2022 dan 2027, jika mereka mau.

Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan mengumumkan, pada hari Selasa, 22 Desember, bahwa artis dan tokoh K-Pop yang diakui sebagai Penerima Penghargaan di Bidang Budaya dan Seni Populer juga berhak untuk meminta penundaan dalam dinas wajib militer .

Laporan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berlaku enam bulan setelah deklarasi publik Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan. Perlu diingat bahwa Dewan Negara Korea Selatan menetapkan kebijakan publik khusus ini beberapa hari setelah undang-undang militer yang sama disahkan oleh Majelis Umum Korea Selatan pada 1 Desember.

Baca Juga: Lagu BTS dan Twice Terpilih Menjadi Favorit Pada Perayaan Natal dan Tahun Baru

Amandemen Presiden, yang diharapkan ditetapkan pada tahun 2021, akan menentukan kualifikasi dan persyaratan untuk dipertimbangkan sebagai Penerima Penghargaan di Bidang Budaya dan Seni Populer.

Selain itu, Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan dengan hati-hati mencermati kebijakan tersebut sehingga tidak ada artis dan tokoh K-Pop terkenal yang dapat mengeksploitasi dan salah menanganinya. Faktanya, hanya mereka yang termasuk dalam kategori yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata (MCST) yang diizinkan untuk mengajukan permintaan penundaan.

Sebagian besar penggemar mengetahui bahwa semua pria berbadan sehat di Korea Selatan, yang berusia antara 18 dan 28 tahun, harus menjalani wajib militer selama 20 bulan.

Baca Juga: Polres Temanggung Siapkan Pos Pantau Untuk Perayaan Natal Dan Tahun Baru

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: K-Popstarz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x