Inilah Ketentuan Kain Kafan yang Menyelimuti Jenazah, Simak Ulasan Selengkapnya, Anda Wajib Tau!

- 31 Januari 2021, 19:52 WIB
Ilustrasi Kematian
Ilustrasi Kematian /Pixabay/Carolynabooth

LINGKAR MADIUN -  Setiap muslim yang telah meninggalakan diurus sesuai syariat yaitu dengan dimandikan, dikafani, dishalatkan, hingga dimakamkan.

Sebanyak apapun uang atau harta yang kita miliki di dunia ini.Pada saat kita mati maka hanya beberapa kain kafan yang melekat dan menemani kita di liang lahat.

Kain itulah yang menutup dan membungkus jenazah sehingga, tak sedikit muslim yang sudah mempersiapkan kain kafanmereka untuk persiapan kematiannya kelak.

Baca Juga: Hati-Hati! Peneliti India Temukan Radiasi Ponsel Berbahaya Pada Kesehatan Otak

Baca Juga: BLACKPINK Sukses Gelar Konser Online Perdana, Tampilkan Debut Rosé dengan Lagu Solo ‘GONE’ 

Bagi muslim yang ingin mempersiapkan kain kafannya, adabeberapa hal yang perlu diketahui untuk menyelenggarakan jenazah sesama muslim.

Ketentuan ini terkait bentuk, model, dan ukuran kain kafan berikut ini:

Baca Juga: Hati-Hati! Peneliti India Temukan Radiasi Ponsel Berbahaya Pada Kesehatan Otak

Baca Juga: BLACKPINK Sukses Gelar Konser Online Perdana, Tampilkan Debut Rosé dengan Lagu Solo ‘GONE’ 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Buku Fiqih Praktis karya Hasan Musawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah