LINGKAR MADIUN- Kabar penangkapan dua orang terhosor yang berinisial NR dan AB ditangkap oleh polisi pada Rabu, 7 Juli 2021 malam tadi.
Hal tersebut diketahui dari salah satu akun instagram @jktnewss yang mengunggah kabar tentang Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis berinisal NR dan AB do kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Alasan penangkapan tersebut diduga adanya penyalagunaan narkoba dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Jadi Perbincangan Di Media Sosial, Inilah Cerita Pegawai Desa Berparas Cantik di Bojonegoro
Berdasarkan informasi yang tersebar itu, penyidik Polda Metro Jaya membenarkan bah pemilik inisial NR dan AB sedang menjalani pemerikasaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saya mebenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yunus di Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menambahkan bahwa akan digelar konferensi pers pada Kamis, Juli 2021 siang nanti.
Baca Juga: 1000 Warga Meninggal dalam Sehari, 1000 Nakes Gugur Hingga Juli Akibat Covid