LINGKAR MADIUN - Izedrik Emir Moeis, mantan tahanan kasus korupsi, diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha Holding BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).
Status Emir Moeis yang pernah tersangkut kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan Lampung, dirasa kurang tepat menjabat posisi Komisaris saat ini.
Emir terbukti terima suap sebesar USD 357 ribu saat menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR.
Akibatnya dia dijatuhi hukuman pidana 3 tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.
Kabar tersebut menggegerkan masyarakat melalui berbagai media, termasuk Twitter.
Menurut pantuan tim LingkarMadiun.com pada cuitan yang beredar di Twitter, pengangkatan Emir menunjukkan tidak ada keadilan di negeri ini.
Pasalnya, bagi masyarakat luas perlu melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk beberapa kepentingan terutama syarat melamar kerja, baik swasta maupun ASN.