LINGKAR MADIUN- Sebelumnya pada 2020 lalu mencuat kabar bahwa pemerintah telah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat dan melarang melakukan kegiatan atau menggunakan simbol atau atribut FPI pada 30 Desember 2020 lalu.
Hal tersebut dilakukan pemerintah dengan berbagai alasan pertimbangan, diantaranya tudingan bahwa isi anggaran dasar FPI bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal Organisasi Masyarakat (Ormas).
Baca Juga: Hari Pramuka 14 Agustus, Berikut Kilas Balik Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
Selain itu, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai Ormas di Kemendagri disebut masa berlakunya telah habis pada 20 Juni 2019 lalu.
Alasan lainnya adalah tudingan bahwa pengurus dan anggota FPI ataupun yang pernah bergabung dengan anggota FPI kerap terlibat pidana bahkan aksi terorisme.
Baca Juga: Messi Pergi, Aguero Tak Akan Perkuat Barcelona Selama Sepuluh Minggu
Mengejutkannya peristiwa pembubaran FPI tersebut kerap dianggap sesuai dengan ramalan pria indigo asal Jawa Timur bernama Tigor Otadan pada awal Desember tahun 2020 lalu.
Hal tersebut sebagaimana ia sampaikan dalam video unggahan di kanal Youtube Viper Kediri berjudul ‘Ngobrol Bareng Indigo-Prediksi Peristiwa Akhir Tahun 2020-Awal Tahun 2021-Tigor Otadan’ pada 7 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Rutin Membaca Surat Ini Ternyata Mampu Selamatkan Kita dari Azab Kubur! Begini Keajaibannya