LINGKAR MADIUN – Penjemputan paksa dr. Richard Lee oleh Polda Metro di kediamannya di Palembang Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin berbuntut panjang.
Imbas dari penangkapan paksa tersebut, nama dr. Richard Lee dan Kartika Putri sempat memuncaki trending Twitter dan Google.
Banyak warganet menghujat Kartika Putri atas dugaan laporan agar dilakukannya penangkapan dr. Richard Lee.
Baca Juga: Takut Jarum Suntik? Atasi Dengan 4 Cara Ampuh Ini, Dijamin Langsung Berani Vaksinasi
Warganet juga menyayangkan dokter sekaligus Youtuber yang sering memberikan edukasi mengenai perawatan kulit itu harus ditangkap tanpa kejelasan.
Kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution membenarkan bahwa kliennya dijemput paksa polisi.
Razman yang saat itu berada di Semarang hendak ke Jakarta ditelepon dr. Richard Lee bahwa petugas kepolisian Polda Metro sudah berada di rumahnya.
Video penjemputan paksa yang diunggah istri dr. Richard Lee, Reni Effendi, menjadi viral dan trending sehingga memicu beragam reaksi warganet.
Menurut Reni Effendi, penjemputan paksa suaminya itu sangat tidak beralasan. Dia juga mengeluhkan sistem penegakan hukum di Indonesia.