LINGKAR MADIUN - Pada 2 September 2021 lalu, Saipul Jamil resmi bebas dari lapas Cipinang setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Perlu diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara karena kasus pencabulan dan penyuapan terhadap majelis hakim atas kasus pencabulannya tersebut.
Yang mengherankan publik dari bebasnya Saipul Jamil adalah dirinya disambut dengan meriah hingga diberikan kalung bunga.
Baca Juga: Kericuhan Saat Vaksinasi COVID-19 Seringkali Ditemui, Indonesia Kini Jadi Sorotan Dunia
Tidak sampai di situ, bahkan Saipul Jamil diundang ke acara stasiun televisi untuk menceritakan kisahnya selama berada di penjara.
Kembalinya Saipul Jamil ke stasiun televisi ini membuat publik Indonesia marah, karena seharusnya pelaku kejahatan tidak mendapatkan perlakuan istimewa.
Oleh karena itu, agar Saipul Jamil tidak tampil di televisi lagi, publik tanah air membuat petisi yang berupa pemboikotan agar wajah Saipul Jamil tidak menghiasi layar kaca.
Baca Juga: Elektabilitas Menurun, Yoshihide Suga Tak Akan Maju Menjadi Perdana Menteri Jepang Lagi
Bukan hanya agar tidak tampil di televisi, namun petisi tersebut juga dibuat agar Saipul Jamil tidak tampil di Youtube.