Tak Terima Saipul Jamil Tampil di Televisi dan Youtube, Publik Indonesia Buat Petisi Pemboikotan

- 4 September 2021, 10:33 WIB
Petisi boikot Saipul Jamil.
Petisi boikot Saipul Jamil. /Tangkapan layar Change.org

LINGKAR MADIUN - Pada 2 September 2021 lalu, Saipul Jamil resmi bebas dari lapas Cipinang setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

Perlu diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara karena kasus pencabulan dan penyuapan terhadap majelis hakim atas kasus pencabulannya tersebut.

Yang mengherankan publik dari bebasnya Saipul Jamil adalah dirinya disambut dengan meriah hingga diberikan kalung bunga.

Baca Juga: Kericuhan Saat Vaksinasi COVID-19 Seringkali Ditemui, Indonesia Kini Jadi Sorotan Dunia

Tidak sampai di situ, bahkan Saipul Jamil diundang ke acara stasiun televisi untuk menceritakan kisahnya selama berada di penjara.

Kembalinya Saipul Jamil ke stasiun televisi ini membuat publik Indonesia marah, karena seharusnya pelaku kejahatan tidak mendapatkan perlakuan istimewa.

Oleh karena itu, agar Saipul Jamil tidak tampil di televisi lagi, publik tanah air membuat petisi yang berupa pemboikotan agar wajah Saipul Jamil tidak menghiasi layar kaca.

Baca Juga: Elektabilitas Menurun, Yoshihide Suga Tak Akan Maju Menjadi Perdana Menteri Jepang Lagi

Bukan hanya agar tidak tampil di televisi, namun petisi tersebut juga dibuat agar Saipul Jamil tidak tampil di Youtube.

Petisi pemboikotan Saipul Jamil dibuat di situs Change.org dengan judul "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan Youtube.”

Saat ini, petisi sudah mendapatkan 119 ribu lebih tanda tangan dari target total sebanyak 150 ribu.

Baca Juga: Dipinjamkan Barcelona ke Besiktas, Miralem Pjanic: Ronald Koeman Tidak Menghormati Saya

Mengingat kebanyakan masyarakat Indonesia resah dengan kembalinya Saipul Jamil di televisi, 150 ribu tanda tangan kemungkinan besar akan terpenuhi pada hari ini.

Sebagai informasi, petisi boikot Saipul Jamil ini dibuat oleh Lets Talk and Enjoy pada 3 September 2021, dan belum genap 24 jam, petisi sudah mendapatkan 100 ribu lebih tanda tangan. ***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x