Ki Kusumo menerangkan bahwa benda-benda aneh yang dimakan manusia akan sampai di perut jin yang mendampingi mereka.
Secara agama, hal ini adalah haram. Karena menyekutukan Tuhan dengan jin adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam agama.
Apabila ada orang dengan kecenderungan seperti itu, hendaknya melakukan ruqyah syariah supaya menghilangkan keinginan makan benda aneh dan menghilangkan jin yang ada dalam tubuh.***