LINGKAR MADIUN - Bareskrim Polri resmi menyita uang tunai milik Doni Salmanan yang menjadi kasus penipuan aplikasi Qoutex. Jumlah uang tunai yang disita terbilang besar yakni senilai Rp3,3 miliar.
Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menyita dua rumah milik Doni Salmanan yang berlokasi di Bandung dan Soreang, Jawa Barat.
Bak sebuah firasat, sebelum Doni Salmanan mendekam dibalik jeruji besi, sang istri Dinan Fajrina ternyata pernah menolak tawaran jajan dari sang suami.
Hal tersebut sebagaimana terlihat dari postingan video Instagram Storynya @dinanfajrina pada 17 Maret 2022.
“Aku bingung jalan sama kamu?” ungkap Doni Salmanan
“Kenapa?” tanya Dinan.
“Disuruh jajan enggak mau kenapa sih?” tanya Doni.
“Bukan kayak gitu,” jawab Dinan.