“Hal-hal seperti ini adalah hal-hal yang tidak bisa relate pada satu data saja, ada lima alat bukti, ya keterangan saksi, keterangan terdakwa, terus juga keterangan ahli, petunjuk, dan surat,” ucap Anjas.
Menurut informasi, terdapat 22 titik di tubuh Tangmo Nida yang mengalami luka memar yang dinilai dapat menjadi petunjuk. Namun, dr. Porntip menyatakan hanya akan memeriksa 11 titik di tubuh Tangmo lantaran dinilai yang paling krusial.
Dr. Porntip sendiri telah menyatakan bahwa proses autopsi kedua tidak perlu dilakukan kembali karena jenazah dari Tangmo Nida telah melewati proses pengawetan, sehingga akan sulit menemukan data.***