Anjas mengungkapkan, melalui pengacaranya Sand menyatakan bahwa dirinya tidak akan merubah apapun keterangan yang telah disampaikan sejak awal pemeriksaan.
Dimana, dalam keterangan awalnya, Sand mengungkapkan bahwa Tangmo Nida terjatuh saat ingin buang air kecil dan sempat memegang pahanya di belakang speedboat.
Baca Juga: Wisata Sejarah Palang Mejayan di Madiun, Menyimpan Koleksi Arca Peninggalan Kerajaan Jawa Kuno
Tak hanya itu, Sand juga menambahkan bahwa pada saat Tangmo terjatuh, ia sedang mengangkat telepon dan mengaku mendengar suara teriakan dari Tangmo Nida.
Sementara, berdasarkan keterangan dari Gatick, Anjas mengungkapkan bahwa pada saat Tangmo terjatuh, ia mengaku sama sekali tidak mendengar suara apapun dan baru menyadari beberapa menit setelah Tangmo Nida tenggelam.
Disisi lain, pengacara dari Job dikabarkan meminta surat penangguhan penangkapan lantaran muncul dugaan bahwa ada tim pengacara independen yang meminta untuk dikeluarkan surat penangkapan untuk Job.
Anjas mengungkapkan berdasarkan keterangan dari manager kedua Tangmo Nida, Gatick telah menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali dan ia meyakini bahwa Gatick bukanlah tersangka utama melainkan sebagai saksi kunci dalam kasus Tangmo Nida.
“Apakah jangan-jangan Gatick ini memiliki ancaman, diancam oleh seseorang yang mungkin saja mengancam anaknya?,” ujar Anjas.
Anjas pun turut merasa curiga dengan adanya aktor lain dibalik kelima saksi yang bersikukuh tidak merubah keterangan awal meskipun banyak fakta-fakta yang telah membantah kesaksian mereka.