Banyak Hasutan di Kasus Tangmo Nida, Gatick Bongkar Dalang Dibalik Kebohongannya Berinisial M?

- 6 April 2022, 19:25 WIB
Gatick manajer Tangmo Nida
Gatick manajer Tangmo Nida /instagram: @melonp.official/

LINGKAR MADIUN - Youtuber investigasi, Anjas mengungkapkan bahwa Gatick telah menyatakan bahwa ia selama ini selama sebulan terakhir kerap menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian Nonthaburi, ada banyak kebohongan yang dilakukan.

Bahkan, lanjut Anjas bahwa Gatick mengklaim ia diminta dan diberikan saran oleh seseorang yang paham akan hukum berinisial mister M dan diduga seseorang tersebut berprofesi sebagai seorang pengacara.

Anjas mengungkapkan bahwa nama lengkap dari mister M tersebut telah diserahkan ke tim penyidik pada saat dilakukan pemeriksaan pada Gatick selama 3 jam beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Hanya Modal Buah Kecil ini, Bisa Kurangi Mata Minus Jika Dikonsumsi Setiap Hari, Seketika Bebas Kacamata

“Kepolisian dari Nonthaburi sudah menyatakan bahwa sudah menyiapkan tiga tuntutan untuk mister M ini, pertama adalah sumpah palsu, kedua hasutan untuk melanggar hukum dan ketiga adalah menghancurkan barang bukti,” ucap Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya.

Anjas juga mengungkapkan bahwa surat penangkapan terhadap mister M telah dirilis oleh kepolisian Nonthaburi, meski demikian, ia menduga bahwa si mister M akan mendapat keringanan selayaknya Por dan Robert dan masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan keterangan dari media Thailand, Anjas mengatakan bahwa hukuman yang akan diberikan untuk mister M adalah hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda 40.000 baht untuk pasal sumpah palsu atau pemberian keterangan kebohongan.

Baca Juga: Jelang Chelsea vs Real Madrid, Carlo Ancelotti Ungkap Akan Pasang Pemain Kunci Sedang On Fire

Namun, lanjut Anjas,  terkait pasal penghancuran barang bukti, mister M akan mendapatkan hukuman penjara lebih tinggi yakni 5 tahun penjara dengan denda 100.000 baht.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x