LINGKAR MADIUN - Youtube investigasi, Anjas menyampaikan terkait perkembangan kasus Tangmo Nida saat ini media Thailand telah mengabarkan bahwa kepolisian Nonthaburi akan memaparkan hasil-hasil penyelidikan selama beberapa waktu terakhir.
Selain itu, Anjas mengungkapkan bahwa pengacara ibu Panida juga telah mengatakan bahwa Gatick telah terkena pasal penghancuran barang bukti dan dipastikan akan segera menerima surat panggilan terdakwa dari pengadilan negeri Thailand.
Sementara, terkait temuan bukti baru dari polisi senior Thailand yakni dua nomor handphone milik Por dan staf Por, lanjut Anjas, ibu Panida terkesan tidak begitu cepat memberikan respon.
Baca Juga: 5 Keajaiban dari Berpuasa di Bulan Ramadhan, Nomor 4 Sangat Berguna bagi Kesehatan Tubuh
“Ibu Panida juga ada beberapa kejanggalan yang dari awal sampai sekarang terus terjadi,” ungkap Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya.
Anjas mengungkapkan bahwa sebelumnya ibu Panida dan kelima saksi dengan tegas menolak adanya isu Mr. VIP dalam kasus Tangmo Nida.
Bahkan, lanjur Anjas, ditemukan pula bukti rekaman dimana setelah seminggu Tangmo Nida tenggelam dan ditemukan, ibu Panida terlihat memeluk Por dan Robert dan akan memaafkan kelima saksi.
“Bagi aku ini hal yang aneh,” ujar Anjas.