Aktor Yoo Gun Ditahan Polisi hingga SIM Dicabut Akibat Nyetir dalam Kondisi Mabuk, Simak Kronologinya

- 14 April 2022, 17:05 WIB
Yoo Gun ditahan polisi akibat mabuk saat mengemudi, dengan kadar alkohol melebihi dari batas yang sudah ditentukan.
Yoo Gun ditahan polisi akibat mabuk saat mengemudi, dengan kadar alkohol melebihi dari batas yang sudah ditentukan. /Twitter/

LINGKAR MADIUN - Mengejutkan, aktor Yoo Gun resmi ditahan oleh pihak kepolisian setempat lantaran kedapatan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Berdasarkan info yang dilansir Lingkar Madiun dari laman Soompi, pada 12 April 2022, Kantor Polisi Yongsan Seoul memanggil dan menginterogasi Yoo Gun.

Yoo Gun dipanggil atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol di lingkungan Ichon Seoul sekitar tengah malam pada 7 April 2022.

Baca Juga: Resmi Jadi RUU, Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kini Dilindungi Hukum

Melansir dari Soompi, setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang dugaan aktor Yoo Gun mengemudi dalam keadaan mabuk.

Pihak kepolisan langsung menguji Yoo Gun dilokasi dan menemukan adanya kandungan alkohol yang cukup tinggi di dalam darah.

Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) milik sang aktor lantaran perilaku tidak baiknya selama berkendara.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Ungkap 2 Sayuran Hijau Ini Terbukti Ampuh Lawan Penyebaran Covid-1, Ini Kandungannya

Yoo Gun memiliki nama asli Jo Jeong-ik, ia merupakan aktor Korea Selatan kelahiran Amerika, 21 Januari 1983, sehingga saat ini ia berusia 39 tahun.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x