LINGKAR MADIUN - Mengejutkan, aktor Yoo Gun resmi ditahan oleh pihak kepolisian setempat lantaran kedapatan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Berdasarkan info yang dilansir Lingkar Madiun dari laman Soompi, pada 12 April 2022, Kantor Polisi Yongsan Seoul memanggil dan menginterogasi Yoo Gun.
Yoo Gun dipanggil atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol di lingkungan Ichon Seoul sekitar tengah malam pada 7 April 2022.
Baca Juga: Resmi Jadi RUU, Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kini Dilindungi Hukum
Melansir dari Soompi, setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang dugaan aktor Yoo Gun mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pihak kepolisan langsung menguji Yoo Gun dilokasi dan menemukan adanya kandungan alkohol yang cukup tinggi di dalam darah.
Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) milik sang aktor lantaran perilaku tidak baiknya selama berkendara.
Yoo Gun memiliki nama asli Jo Jeong-ik, ia merupakan aktor Korea Selatan kelahiran Amerika, 21 Januari 1983, sehingga saat ini ia berusia 39 tahun.