Bukti Bayangan Pelukan Bocor ke Publik, Tidak Ada Pilihan Lain, Kasus Tangmo Nida Siap Disidangkan?

- 21 April 2022, 20:05 WIB
 Tangmo Nida
Tangmo Nida /Tangkapan layar Instagram @melonp.official/

LINGKAR MADIUN - Youtuber investigasi Anjas menyampaikan pihak tim kepolisian Nonthaburi telah mengumumkan beberapa perkembangan dari kasus Tangmo Nida pada 20 April 2022.

Dalam pengumumannya, Anjas mengungkapkan bahwa tim kepolisian Nonthaburi berencana akan melakukan pemaparan dalam kasus Tangmo Nida pada 26 April 2022.

Hal tersebut lantaran, lanjut Anjas, pihak kepolisian Nonthaburi masih akan menunggu pemeriksaan saksi ahli pada 22 April terkait dengan temuan bukti terbaru dari Mr. Genius mengenai sosok yang diduga ada diujung speedboat saat Tangmo terjatuh.

Selain itu, Anjas juga mengungkapkan adanya fakta terbaru yang masih dalam bentuk dugaan dimana terekam sosok bayangan yang sedang berpelukan di bagian depan di ujung speedboat dan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Inilah Alasan Cristiano Ronaldo Tak Berkontribusi dalam Pertandingan Melawan Liverpool

Sementara, kelima saksi dalam kasus Tangmo Nida yakni Por, Robert, Job, Gatick dan Sand telah menjadi tersangka dengan pasal yang berbeda di masing-masingnya.

Por, Robert, dan Sand terkena pasal kelalaian lantaran Por menjadi pemilik dari speedboat yang tidak melengkapi standar operasional yang diharuskan dan tidak ada SIM untuk dipakai secara umum.

Sedangkan Robert terkena pasal kelalaian karena tidak memiliki SIM untuk mengendarai speedboat. Sementara Sand terkena pasal kelalaian lantaran Tangmo Nida disebut memegangi pahanya saat akan buang air kecil.

Selanjutnya, Gatick diduga terkena pasal dua pasal yakni sumpah palsu dan menghancurkan barang bukti dan Job dituduh terkena pasal penghancuran barang bukti.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x