Momen Kedekatan Tersangka Ferdy Sambo dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Masa Lalu Viral di Medsos

- 11 Agustus 2022, 20:00 WIB
Momen Kedekatan Tersangka Ferdy Sambo dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Masa Lalu Viral di Medsos
Momen Kedekatan Tersangka Ferdy Sambo dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Masa Lalu Viral di Medsos /Kolase foto Jenderal Listyo Sigit dan Irjen Ferdy Sambo/Antara

LingkarMadiun.com - Baru-baru ini beredar sebuah video di media sosial yang mengungkapkan bagaimana kedekatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tersangka Ferdy Sambo di masa lalu.

Video momen kedekatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan  tersangka Ferdy Sambo tersebut diunggah oleh salah satu akun TikTok @duniapunyacerita_ pada 10 Agustus 2022 dan menjadi viral.

“Terungkap!! Inilah 5 Poin Utama Kedekatan Ferdy Sambo dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit!,” tulisnya sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com pada 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Nonton Extraordinary Attorney Woo Episode 14 Tayang Malam Ini: Nasib Pilu Kisah Asmara Lee Joon Ho

Berikut terangkum 5 momen kedekatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan  tersangka Ferdy Sambo di masa lalu, diantaranya:

  1. Sewaktu Listyo Sigit menjadi Kabareskrim, Ferdy Sambo merupakan anak buahnya sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
  2. Ferdy Sambo selalu mendampingi Listyo Sigit saat meminta restu untuk menjadi Kapolri
  3. Saat Komjen Listyo Sigit menjalani Fit and Property Test di DPR, ia juga didampingi oleh Ferdy Sambo
  4. Setelah jabatan keduanya di Bareskrim, Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam dan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri
  5. Pada 1 Juli 2022, Kapolri Listyo Sigit mengangkat Ferdy Sambo menjadi Kasatgassus

Baca Juga: 5 Bentuk Festival Musik di Dunia yang Terbilang Unik, Simak Selengkapnya

Namun siapa yang mengira kedekatan keduanya harus sirna, pasalnya kini Kapolri Listyo Sigit harus mengambil tindakan tegas untuk menghukum anak buahnya Ferdy Sambo terlepas dari kedekatan keduanya di masa lalu.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.

Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pada 9 Agustus 2022 oleh Kapolri Listyo Sigit dan disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x