Baca Juga: Waspada! Konsumsi Makanan Ini secara Berlebihan Meningkatkan Risiko Terserang Penyakit Kanker
3. Kacang Dua Kelinci
Hadi Sutiono, pemegang sertifikat merek katom dari Dua Kelinci pernah didugat oleh Garuda Food di Pengadilan Negeri Semarang pada tahun 2007.
Garuda Food menggugat atas tudingan pendaftaran merek dengan iktikad tidak baik.
Hal tersebut dikarenakan Garuda Food merasa sebagai pemakai pertama kata katom sebagai merek dagang produknya.
Namun, Dua Kelinci telah terlebih dahulu mendaftarkan merek katom ke Ditjen HaKI pada 16 Maret 2004.
Baca Juga: Jadi Kontroversi, Hanum Mega Dituduh Plagiat Produk Parfum BBW
4. Wafer TOP
Wafer TOP yang diproduksi oleh PT Khong Guan Biscuit Fac pernah digugat karena tudingan plagiat di Pengadilan Niaga oleh pihak wafer Delfi Chocolate pada tahun 2009.
Hal tersebut dikarenakan kedua produk memiliki nama merek yang sama yakni TOP.