Terungkap juga bahwa dia melaporkan ke pengadilan dan mengatakan bahwa uang yang dimilikinya di rekening bank kurang dari 873 dollar AS atau sekitar 12 juta rupiah.
Mendengar hal tersebut, pengacara A mencurigai bahwa Yoochun telah menyembunyikan sejumlah penghasilan miliknya.
“ Lalu di bawah nama siapa semua keuntungan yang dia buat melalui acara fansign dan konsernya? Kita tidak bisa untuk tidak mencurigai bahwa dia telah menyembunyikan penghasilannya untuk menghindari pembayaran biasa penyelesaiannya. “ kata pengacara A.
Kembali pada tahun 2016, seorang wanita berinisial A menggugat Park Yoochun dengan tuduhan pemerkosaan. Namun Park Yoochun tidak didakwa.
Baca Juga: Pidato RM Timbulkan Kontroversi, Produk Iklan BTS di Tiongkok Dihapus
Meskipun Yoochun menggugat A karena telah menuduhnya, pengadilan memutuskan bahwa A tidak bersalah.
Kemudian pada tahun 2018, A kembali mengajukan gugatan lain dan menuntut ganti rugi sebesar 100 juta won.***