Malaysia Tunda Pemilu Hingga Pandemi COVID-19 Usai

- 29 November 2020, 08:34 WIB
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin  sesaat setelah menghadiri rapat anggaran  2021 di Gedung Parlemen Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin sesaat setelah menghadiri rapat anggaran 2021 di Gedung Parlemen Malaysia. /facebook.com/ts.muhyiddin

Lingkar Madiun – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan bahwa Malaysia akan menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) hingga pandemi COVID-19 selesai. Hal ini disampaikan Muhyiddin tak lama setelah menghadiri rapat Anggaran Belanja Negara 2021 bersama anggota Parlemen Malaysia pada hari Sabtu, 28 November 2020.

Parlemen Malaysia mengesahkan Anggaran Belanja Negara tersebut melalui pemungutan suara pada hari Kamis, 26 November 2020.

Pengesahan tersebut tetap dilakukan Parlemen meskipun telah diancam oleh oposisi dan beberapa sekutu Muhyiddin selama beberapa minggu agar Parlemen tidak mengesahkan Anggaran Belanja Negara 2021 dengan alasan akan menimbulkan krisis.

Baca Juga: Berharap pada Joe Biden, Menlu Jepang Ingin Pererat Hubungan Jepang - AS

Baca Juga: Lama Bungkam, Cina Akhirnya Ucapkan Selamat kepada Joe Biden

“Sebagian orang merasa anggaran 2021 tidak boleh disahkan karena akan berdampak pada proses Pemilu. Tidak perlu melakukan (ancaman) ini," kata Muhyiddin, seperti dikutip Lingkar madiun dari Channel News Asia pada hari Sabtu, 28 November 2020.

Muhyiddin menjelaskan bahwa COVID-19 merupakan alasan penundaan Pemilu yang akan dilaksanakan bulan Desember 2020.

“Jika bertanya kepada saya, bahkan kemarin saya mungkin akan menyarankan Yang di-Pertuan Agong untuk membatalkan rapat anggaran di Parlemen agar bisa melaksanakan pemilihan umum. Tapi kita semua tahu masalahnya adalah COVID-19," tutur Muhyiddin.

Baca Juga: Joe Biden Pastikan Jepang, Korsel, dan Australia Menjadi Sekutu AS

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x