Guru Wanita Dipecat karena Pakai Hijab, Bukti Islamofobia Masih Ada

- 17 Desember 2021, 20:25 WIB
Seorang guru di Kanada dipecat karena mengenakan hijab.
Seorang guru di Kanada dipecat karena mengenakan hijab. /unsplash.com/Ifrah Akhter/

LINGKAR MADIUN - Seorang guru wanita di Kanada dipecat oleh otoritas pendidikan karena mengenakan hijab.

Fatemeh Anvari ini telah menjadi perbincangan yang di negara Kanada di provinsi Quebec ini bertentangan dengan aturan Kanada yang melarang penggunaan hijab.

Baca Juga: Indigo Bikin Panik, Terorisme Bangkit di Tahun 2022, Waktu dan Serangan Jelas, Ada Ledakan Bom di Kampus?

Di negara Kanada sendiri terdapat peraturan yang dimana pegawai negeri tidak boleh menggunakan simbol agama ketika mereka sedang bekerja.

Undang-Undang di Negara Kanada juga melarang seluruh pegawai negeri termasuk polisi, pengacara, hakim, sopir bus, dokter, pekerja sosial dan guru mengenakan simbol agama seperti sorban, salib dan hijab.

Baca Juga: 8 Keutamaan Sedekah Subuh, Syekh Ali Jaber: Malaikat Mendoakanmu hingga Antarkan Kita ke Surga Allah SWT

Sebagai seorang mulimah memang diwajibkan untuk menggunakan hijab yang dimana hijab ini adalah untuk menutup aurat wanita yang tidak seharusnya di lihatkan kepada lawan jenis.

Ketika mengajar dikelas Fatemeh Anvari ini mengenakan hijab yang dimana penampilanya itu malah langsung membuatnya dicopot dari pekerjaanya saat itu.

Baca Juga: Para Ahli Sebut Virus Covid-19 Dapat Pengaruhi Kesehatan Seksual, Diantaranya Bisa Sebabkan Kemandulan

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x