LINGKAR MADIUN- Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada 12 Mei mengumumkan perintah blokade nasional setelah negara tersebut mencatat kasus Covid-19 pertamanya.
Berdasarkan info yang dilansir Lingkar Madiun dari laman Zing News pada 12 Mei, KCNA mengatakan Kim Jong Un memerintahkan blokade kota-kota di seluruh negeri. Pabrik dan bisnis harus tutup demi mencegah penyebaran virus.
Sebelumnya, juga pada 12 Mei, KCNA melaporkan bahwa Korea Utara pertama kali mencatat wabah Covid-19 dengan dua kasus infeksi subline BA.2 dari strain Omicron.
Kim Jong Un memimpin rapat Partai Buruh untuk menanggapi wabah Covid-19. Dalam rapat tersebut Kim meminta untuk memisahkan unit produksi dan unit hidup di seluruh negeri.
Baca Juga: Rusia Kuasai Sebagian Besar Wilayah Ukraina Timur, dan Menuduh Barat Memperpanjang Konflik
Kim juga berjanji untuk mengatasi wabah Covid-19 ini, menurut laporan AFP mengutip media Korea Utara.
Sebelumnya, NK News - sebuah situs web yang mengkhususkan diri dalam menyediakan berita dan analisis tentang Korea Utara yang berbasis di Korea Selatan mengatakan bahwa Korea Utara pada 10 Mei tiba-tiba mengeluarkan perintah blokade di Pyongyang.
Sebuah sumber dari 10 Mei mengatakan Korea Utara kemungkinan akan memblokade seluruh negara karena masalah nasional yang tidak ditentukan.***