LINGKAR MADIUN-Perusahaan Farmasi Multinasional asal Amerika Serikat bernama Pfizer Inc menjelaskan persoalan mengenai harga yang akan dikenakan pada vaksin Covid-19.
Pada pernyataan yang dibuat Selasa, 28 Juli 2020 kemarin, Pfizer menjelaskan bahwa negara-negara maju tidak akan membeli vaksin Covid-19 dengan harga yang lebih murah jika dibandingkan Amerika Serikat.
Pfizer sendiri sudah menetapkan kontrak yang dibuat dengan Amerika Serikat terkait harga vaksin Covid-19.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Pemerintah Amerika Serikat sepakat membayar hampir dua miliar dolar AS (setara dengan Rp 28,9 Triliun) untuk bisa membeli calon vaksin yang sedang dikembangkan oleh Pfizer.
Pfizer sendiri saat ini sedang mengembangkan vaksin Covid-19 bekerjasama dengan perusahaan teknologi asal Jerman, BioNTech SE.
Vaksin yang mereka buat nantinya akan disuntikan ke 50 juta orang dengan biaya mencapai 39 dolar AS (setara dengan Rp 564 ribu).
Biaya ini hanya digunakan untuk dua dosis vaksin Covid-19 yang telah diberikan.
"Seluruh negara maju tidak akan mendapatkan harga yang lebih rendah dari harga jual ke Amerika Serikat," jelas Direktur Utama PfizerAlbert Bourla.
Ia menjelaskan bahwa setiap orang akan divaksin berulang kali dalam waktu beberapa tahun setelah pemakaian pertama.