LINGKAR MADIUN - Indonesia menjawab telak tuduhan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman, pada sesi Debat Umum dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-75, yang mengatakan pelanggaran HAM di wilayah Papua Barat semakin meluas.
"Pelanggaran HAM di sekitar kita telah terjadi secara meluas dan sepertinya dunia mengambil langkah selektif dalam penanganan pelanggaran ini di wilayah kita. Warga di Papua Barat terus menderita atas kekerasan HAM yang terjadi," ujar Loughman dalam rekaman pidato dilansir dari RRI, Sabtu 26 September 2020.
Baca Juga: Valentino Rossi Tertarik Sirkuit Mandalika Moto GP Indonesia 2021
Baca Juga: 5 Film Mengenai G30S PKI, Salah Satunya Film Dokumenter Pengakuan dari Algojo
Tidak berhenti disitu, Loughman menyebut dalam Forum Kepulauan Pasifik tahun lalu, para anggota mendesak Indonesia untuk memberikan izin kepada komisioner HAM PBB masuk ke wilayah Papua Barat.
"Karena itu saya meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan apa yang diminta dalam pertemuan Para Pemimpin Pasifik sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga: Karyawan Bebas Wajib Pajak PPh 21, Dirjen Pajak RI: Uangnya untuk Belanja!
Namun, di hari yang sama Indonesia melalui diplomat Perutusan Tetap RI (PTRI) New York, Sylvany Austin, menyatakan keberatan atas pernyataan Perdana Menteri Loughman itu.
Seakan menampar Vanuatu, Sylvany malah mempertanyakan kembali atas posisi Vanuatu yang mengkritik integritas Pemerintah Indonesia.