Bank Dunia Setuju Omnibus Law UU Cipta Kerja, Simak Ulasannya

- 17 Oktober 2020, 05:02 WIB
Logo Bank Dunia
Logo Bank Dunia /dok.World Bank

LINGKAR MADIUN - Disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu, rupanya juga mendapat sorotan dunia. Baru-baru ini dalam akun instagram @jokowi milik Presiden Joko Widodo  mengunggah postingan pernyataan World Bank (Bank Dunia) yang berisi dukungan atas adanya undang-undang tersebut.

““Undang-undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.”Ini kata Bank Dunia,”tulis akun instagram @jokowi dalam postingan tersebut

 

Screenshot Postingan Akun Instagram Presiden @Jokowi tentang pernyataan Bank Dunia terkait UU Cipta Kerja
Screenshot Postingan Akun Instagram Presiden @Jokowi tentang pernyataan Bank Dunia terkait UU Cipta Kerja Instagram @jokowi
 

Berdasarkan rilis yang tertulis dari situs resmi World Bank, Bank Dunia menerangkan Undang-undang tentang Cipta Kerja merupakan  salah satu bentuk reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif. Tak hanya itu, undang-undang ini juga dinilai mendukung aspirasi jangka panjang negara Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga: 5 Kiat Pondok Pesantren Cegah Penularan Covid-19

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

“ UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi  dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,” tutur Bank Dunia

Menurut Bank Dunia,yang terpenting dari disahkannya undang-undang Cipta Kerja adalah bentuk implementasi nyatanya yang harus dilakukan secara konsisten.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram Presiden Jokowi Situs Resmi World Bank


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x