Akibat Boikot Produk Prancis, Saham Prancis Mengalami Kerugian

- 31 Oktober 2020, 10:56 WIB
ilustrasi perusahaan/pexels
ilustrasi perusahaan/pexels /

LINGKAR MADIUN - Boikot produk Prancis masih menggema dibeberapa Negara. Hal ini terjadi akibat diterbitkannya kartun Nabi Muhammad dalam Majalah Charlie Hebdo membuat umat islam marah.

Produk-produk Prancis diboikot massal sebagai bentuk atas kecaman dari umat muslim dunia kepada Emmanuel Macron sebagai Presiden Prancis, kini saham Prancis ditutup lebih rendah selama 4 hari.

Dilansir dari JURNAL PRESISI dalam artikel "Buntut Kekecewaan Dunia Internasional, 40 Perusahaan Prancis Kelabakan Diboikot 4 Hari Terakhir". Hal ini kembali memanas karena Emmanuel mendukung ditayangkannya kembali kartun Nabi Muhammad yang diketahui sejak September lalu.

Kartun Nabi Muhammad diterbitkan oleh Majalah Charlie Hebdo. Akibat hal tersebut,  Saham Prancis terbukti anjlok dalam kurun waktu 4 hari terakhir dimana pemboikotan oleh negara-negara Islam dilangsungkan.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona 31 Oktober 2020, Indonesia Masuk 5 Besar Asia

Mengutip azhar.eg, untuk menghindari resiko tersendatnya bursa saham, Duta besar Prancis meminta kepada Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib untuk dapat membantu keterpurukan Prancis akan gelombang pemboikotan produk Prancis.

“Kami tidak akan menerima negosiasi terkait kasus penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan untuk Marcon harus segera meminta maaf,” balas Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib dikutip pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Melansir dari Antara, Saham Prancis mengalami kerugian 4 hari berurut sesuai Indeks CAC 40 di Bursa Efek Paris menyusut 0,03 persen atau 1,45 poin menjadi 4.569,67 poin pada perdagangan Jumat, 30 Oktober 2020.

Indeks CAC 40 anjlok 3,37 persen atau 159,54 poin menjadi 4.571,12 poin pada Rabu 28 Oktober, pasca turun 1,77 persen atau 85,46 poin menjadi 4.730,66 poin pada Selasa 27 Oktober, dan jatuh 1,90 persen atau 93,52 poin menjadi 4.816,12 poin pada Senin 26 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x