Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Madiun Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

1 September 2020, 18:48 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan. /TATI PURNAWATI/PR /

LINGKAR MADIUN- Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia, termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Film Maggie Angkat Kisah Heroik Sang Ayah, Tayang Malam Ini di Trans TV,

Baca Juga: Ternyata Ini, Cara Klaim Token Listrik Gratis September 2020, Simak Tahapannya

Covid-19 telah memberikan dampak pada kehidupan manusia termasuk sektor pendidikan.

Sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan melalui daring (online) meski sejumlah daerah saat ini tengah mulai pembelajaran tatap muka.

Terbaru, uji coba pembelajaran tatap muka di Kota Madiun yang sempat dijalankan sejak 18 Agustus lalu, kini dihentikan sementara.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Film Maggie Angkat Kisah Heroik Sang Ayah, Tayang Malam Ini di Trans TV,

Baca Juga: Ternyata Ini, Cara Klaim Token Listrik Gratis September 2020, Simak Tahapannya

Hal ini lantaran masih tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun Supardi mengatakan setidaknya terdapat tiga sekolah yang ditunjuk sebagai iju coba pembelajaran tatap muka.

Adapun ketiga sekolah tersebut yakni SMAN 2, SMKN 3, dan SLBN Manisrejo.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Film Maggie Angkat Kisah Heroik Sang Ayah, Tayang Malam Ini di Trans TV,

Baca Juga: Ternyata Ini, Cara Klaim Token Listrik Gratis September 2020, Simak Tahapannya

Dirinya mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun apabila ingin membuka kembali kegiatan belajar di sekolah.

"Ini saja tadi yang sudah jalan (pembelajaran tatap muka) didatangi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang meminta untuk sementara menghentikan aktivitas di sekolah karena Kota Madiun tambahan kasusnya banyak. Jadi sementara berhenti dulu," katanya seperti dikutip oleh LingkarMadiun.com dari RRI.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Film Maggie Angkat Kisah Heroik Sang Ayah, Tayang Malam Ini di Trans TV,

Baca Juga: Ternyata Ini, Cara Klaim Token Listrik Gratis September 2020, Simak Tahapannya

"Aturannya kan jelas, kalau membuka pembelajaran di sekolah itu pertama, harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kedua, mendapat ijin dari orang tua, ketiga mendapat ijin rekomendasi dari Gugus Tugas' tuturnya.***

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler