Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Madiun untuk Pemilu 2024

20 September 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi: Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Madiun untuk Pemilu 2024 /KPU/

LingkarMadiun.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan Berita Acara nomor 121/PK.01-BA/3159/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Madiun Pemilihan Umum Tahun 2024, hasil rilis KPU Kabupaten Madiun menetapkan sebanyak 577.494 untuk daftar pemilih.

Data DPT tersebut dinilai banyak pengurangan dari Data  Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga ke tahap pemutakhiran di DPT.

Baca Juga: Dominan Cerah dan Suhu Panas 34 Derajat Celsius, Cek Kondisi Cuaca di Madiun Hari Ini 20 September 2023

“Jumlah pemilih tersebut banyak pengurangan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga ke tahap pemutakhiran di DPT,” terang Ali Nur Wahyudi, Ketua KPU Kabupaten Madiun sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari Antara pada 20 September 2023.

DPT Pemilu serentak 2024 sudah ditetapkan sejak bulan juni sebanyak 577.494.

Untuk saat ini KPU Kabupaten Madiun sedang dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Baca Juga: Info Jatim! Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPD Daerah Pemilihan Jawa Timur yang Tercatat di DCS KPU

DPTb sendiri merupakan Daftar Pemilih Tambahan yakni pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.

KPU Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa rekapitulasi DPT Kabupaten Madiun total 577.494 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 282.559 dan pemilih perempuan sebanyak 294.935.

Jumlah pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan, 206 desa/kelurahan, serta 2.253 Tempat Pemungutan Suara (TPS).***

Editor: Ika Sholekhah Putri

Tags

Terkini

Terpopuler