LINGKAR MADIUN – Mengantisipasi tingginya angka penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Madiun melakukan kegiatan pemeriksaan tes massal kepada para pedagang yang ada di pasar besar Kota Madiun.
Dari kegiatan Rapid Test Massal tersebut petugas menemukan 40 dari 241 orang yang dilakukan di hari pertama menunjukkan hasil reaktif. Maka dari itu, Pemkot Madiun menutup sementara kegiatan pasar besar Madiun untuk melakukan sterilisasi pasar agar nyaman dan aman saat aktivitas pedagang nanti.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi menuturkan pihaknya akan menutup sementara Pasa Besar Madiun guna menyeterilkan dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca Juga: Isolasi Mandiri, Gubernur Khofifah Tetap Bertugas Meski Jarak Jauh
"Penutupan sementara ini dimulai tanggal 3 sampai tanggal 5. Lalu tanggal 6 sampai 8 Januari akan diberlakukan pembatasan jualan," jelas Ansar.
Selain penutupan dan pembatasan jualan, Ansar juga mengatakan pedagang yang boleh berjualan di Pasar Besar hanyalah pedagang dari Kota Madiun dan harus bisa menunjukkan rapid test dengan hasil non reaktif atau hasil swab dengan hasil negatif.
Baca Juga: Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak, Presiden Teken PP Nomor 70 Tahun 2020
"Jadi pedagang yang boleh berjualan di sini hanyalah mereka yang murni dari Madiun atau tinggal di Madiun. Sedang pedagang dari luar kota menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Kota Madiun,"imbuhnya.