LINGKAR MADIUN - Telah terjadi kasus penganiayaan terhadap santri berusia di bawah umur hingga menyebabkan korban mengalami gegar otak.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa dalam Hal ini sedang dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur.
"Anggota kami telah melakukan penyelidikan awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan tersebut," katanya.
Baca Juga: 10 Arti Mimpi Kematian, Salah Satunya Simbol Emosi yang Mendalam
Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos Covid-19 Di Jember Jawa Timur Bukan Orang Miskin. Simak Penjelasannya
Santri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial F (14) itu dipukul oleh Pelaku berinisial A.
Pelaku merupakan seorang ustad di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Dalam penganiayaan ini korban telah dipukul menggunakan bantalan kayu untuk Al – Qur’an yang menyebabkan batok kepalanya retak, dahi korban bengkak dan mengalami luka.
Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos Covid-19 Di Jember Jawa Timur Bukan Orang Miskin. Simak Penjelasannya