Menambah Ruang Isolasi Covid-19, Walikota Madiun Meninjau Ruang Isolasi Gerbong PT KAI

- 21 Januari 2021, 11:59 WIB
Walikota Madiun Maidi saat meninjau gerbong isolasi pasien positif Covid-19 yang disiapkan PT INKA, Rabu, 20 Januari 2021
Walikota Madiun Maidi saat meninjau gerbong isolasi pasien positif Covid-19 yang disiapkan PT INKA, Rabu, 20 Januari 2021 /Instagram.com/@pemkotmadiun_

LINGKAR MADIUN – Walikota Madiun meninjau gerbong kereta api guna mendukung akan ruang isolasi yang digunakan oleh Pemerintah Kota Madiun.

PT KAI telah mempersiapkan beberapa gerbong untuk mendukung penanganan Covid-19 yang ada di wilayah Kota Madiun. Dari dukungan PT KAI ini Pemkot Madiun sangat terbantu akan peran kereta api akan mendukung penanganan wabah Covid-19.

Dihimpun dari Pemkot Madiun, Terdapat tiga trainset dengan total 24 gerbong. Rinciannya 18 gerbong untuk pasien dan enam gerbong untuk tenaga medis dan kesehatan.

Baca Juga: Joe Biden Dilantik Jadi Presiden Amerika Serikat ke-46, Jokowi Ucapkan Selamat

Baca Juga: Vaksin Tahap Pertama, Kota Madiun Mendapatkan 3.820 Vaksin Sinovac, Simak Informasinya

Kereta medis darurat tersebut dapat menampung 252 pasien dan 72 medis. Selain itu kereta juga dilengkapi fasilitas kesehatan. Mulai lemari penyimpanan obat, lemari pendingin, alat bantu pernafasan lengkap dengan oksigennya, dan lain sebagainya.

Walikota Madiun Maidi Mengatakan, Untuk hari ini Jawa Timur bagian barat, Madiun dan sekitarnya diberlakukan PPKM. Salah satu kriterianya karena ruang isolasi penuh.

"Saya berterima kasih sekali kepada PT INKA yang menyiapkan gerbong-gerbong kereta untuk ruang isolasi. Insya Allah akan kita pinjam untuk Kota Madiun dan sekitarnya," kata Maidi.

Lebih lanjut, ‘’Alatnya lengkap semua dan memang didesain untuk itu (urusan medis). Ini terus kita koordinasikan termasuk untuk tenaga medisnya. Semoga dalam minggu-minggu ini sudah bisa digunakan,’’ tutur Maidi

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pemkot Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x