Mencegah Kerumunan Masyarakat, Pemkot Madiun Cabut Sementara PJU dan Layanan Wifi Gratis

- 22 Januari 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi wifi gratis
Ilustrasi wifi gratis /klatenkab.go.id

Dengan adanya penambahan kasus tersebut Pemkot Madiun melakukan langkah dengan mematikan beberapa fasilitas penerangan jalan dan layanan wifi gratis di beberapa tempat. Hal itu dilakukan agar para masyarakat tidak berkerumun pada malam hari dengan tujuan mengantisipasi penyebaran yang lebih besar.

Maidi menjelaskan, pemadaman wifi dan lampu penerangan jalan di jam tertentu. Lokasi layanan wifi yang biasa 24 jam penuh malah dijadikan tempat berkerumun. Karenanya, kebijakan pemkot mematikan layanan wifi mulai pukul 21.00.

Begitu juga dengan lampu penerangan jalan. Wali kota berharap masyarakat sudah tidak keluyuran lagi kalau lampu dipadamkam, dengan tujuan akan segera pulang kerumah dan istirahat.

‘’Vaksin belum sampai di sini. Artinya, Covid-19 belum ada obatnya. Karena belum ada obatnya, imun harus kuat. Karenanya, istirahat juga harus cukup. Jangan keluyuran tidak jelas seperti itu. Makanya pemerintah tegas agar masyarakat terlindungi,’’ Ungkap Maidi***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Madiun Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x