Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kajari, Dandim, Kapolres, Wakil Ketua DPRD, Ketua TP PKK, Ketua Forum Kota Madiun Sehat, tokoh agama, dan perwakilan organisasi profesi merupakan 17 orang pertama yang dilakukan vaksinasi.
Baca Juga: Berstatus Zona Merah, Bupati Madiun Lakukan Vaksinasi Covid-19 Perdana di Kabupaten Madiun
Sebagaimana alur dari pusat, semua peserta vaksin harus melewati Proses skrinning terlebih dahulu dimana terdapat 16 pertanyaan. Pertanyaan terkait penyakit penyerta seperti diabetes, penyakit jantung, ginjal, rematik, dan lain sebagainya.
Adapun terbebas dari gejala Covid-19 seperti batuk, pilek, demam, dan lain sebagainya adalah syarat untuk calon penerima vaksin.
Baca Juga: 7 Dosa Ini Tanpa Sadar Dilakukan Wanita Setiap Hari, Nomor 6 Justru Sering Disepelekan!
Setelah Skrinning, calon penerima vaksin harus melakukan pemeriksaan tekanan darah dan tidak pernah terpapar Covid-19.
Apabila Tekanan darah di luar batas normal adalah maka peserta gagal diberi suntik vaksin.
“Divaksin bukan terus bebas. Percaya diri boleh, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan. Sampai pandemi ini benar-benar dinyatakan hilang, semua kegiatan tidak boleh lepas dari yang namanya protokol kesehatan,” tutur Wali Kota Madiun.
Maidi berharap masyarakat dapat bersabar dalam menunggu proses pendistribusian vaksin.