LINGKAR MADIUN - Anak dari raja dangdut Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma dinyatakan terkena kasus narkoba dan telah ditangkap Polda Metro Jaya Minggu, 7 Februari 2021
"Benar ditangkap inisial MR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Atalanta Vs Torino, Andrea Belotti Junjung Tinggi Fair Play
Baca Juga: Tanggul Rolag Jebol, Gubernur Jawa Timur Langsung Pantau Lokasi
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine anak dari raja dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan positif amphetamin," tambahnya
Kombes Pol Yusri juga mengatakan bahwa bahwa Ridho Rhoma positif amphetamin.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Berikut 4 Cara Mengatasi Banjir
Dan penangkapan Ridho Rhoma disertai sejumlah barang bukti dan sudah diamankan di Polda Metro Jaya