Madiun Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, Walikota: Alhamdulillah Ini Penghargaan Keempat

- 11 Maret 2021, 06:40 WIB
Wali Kota Madiun, Maidi raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2020.
Wali Kota Madiun, Maidi raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2020. /Instagram @pakmaidi

LINGKAR MADIUN– Kota Madiun kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Madiun, Maidi dalam Instagram pribadinya yang juga bersyukur kepada Tuhan atas predikat WTP.

Predikat WTP untuk tahun 2020 tersebut merupakan raihan Kota Madiun yang keempat secara berturut-turut.

Baca Juga: Inilah 7 Khasiat Minyak Kayu Putih Bagi Kesehatan, Mampu Mengatasi Nyeri Sendi hingga Infeksi Kulit

Laporan hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Wali Kota bersama Ketua DPRD Kota Madiun di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.

Laporan tersebut diterima Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Madiun pada hari Rabu, 10 Maret 2021.

Laporan yang diterima Wali Kota merupakan sebuah capaian yang luar biasa untuk Kota Madiun.

Baca Juga: Memaknai Peristiwa Besar Isra Mi'raj , Dua Perjalanan yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW

Hal tersebut dikarenakan Kota Madiun adalah daerah yang pertama kali menyerahkan laporan keuangan dan pertama kali juga dalam penerimaan untuk wilayah Jawa Timur.

Wali Kota memaklumi hal tersebut karena laporan keuangannya sudah diserahkan pada tanggal 12 Januari lalu.

Itu berarti Pemerintah Kota Madiun telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan tahun 2020 tidak lebih dari dua pekan.

Baca Juga: Komentari Lagu Indonesia Zaman Sekarang, Alm. Yockie dan Guruh: Hindari Bahasa Asing

Penyerahan laporan keuangan oleh Kota Madiun tersebut juga menjadi tercepat nomor tiga secara nasional.

Hal tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Madiun untuk menyelesaikan kewajiban dalam pemerintahan.

Wali Kota Madiun sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pembuatan laporan keuangan tersebut.

Baca Juga: BMKG Juanda Rilis Peringatan Dini 3 Harian 10-12 Maret 2021, Jatim Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh OPD serta DPRD Kota Madiun yang sudah bekerja keras dalam penyusunan LKPD 2020 tersebut,” ujar Wali Kota.

WTP yang diraih Kota Madiun menjadi bukti bahwa penggunaan APBD sudah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wali Kota berharap agar capian yang diraih Kota Madiun tersebut dapat ditingkatkan ke depannya.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah