Lingkar Madiun- Sebagai tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Stasiun Besar Madiun di wilayah PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun membuka layanan vaksinasi Covid-19 selama PPKM Darurat.
Penyediaan fasilitas vaksinasi Covid-19 dimulai sejak hari ini Senin, 5 Juli 2021 dan diperuntukkan bagi calon penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh.
Baca Juga: Rekam Jejak Harmoko dalam Dunia Pers dan Menteri Penerangan Era Soeharto
“Layanan vaksin Covid-19 di Stasiun Besar Madiun ini untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya pada sektor transportasi. Serta untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ),” ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko.
Baca Juga: Mengejutkan, Ilmuwan Sebut Virus Covid-19 Mampu Bertahan 5 Minggu dalam Tubuh Setelah Terinfeksi
Ixfan menuturkan vaksinasi Covid-19 tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga terpenuhinya kuota.
Adapun persyaratan bagi calon penumpang yang akan mengikuti vaksin Covid-19 diantaranya:
- Berusia lebih dari 18 tahun
- Belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama
- Menunjukkan tiket KAJJ yang berlaku (kode booking)
- Menunjukkan KTP
- Datang paling lambat H-1 sebelum pemberangkatan kereta yang dituju
- Kondisi Sehat
- Suhu normal tidak melebihi 37.5 derajat Celcius
- Sedangkan Bagi ibu hamil , setelah mendapat rekomendasi dari petugas kesehatan untuk vaksin
Untuk diketahui, pelayanan vaksin di stasiun PT KAI Daop 7 Madiun juga bekerjasama dengan pihak Kesehatan TNI AD.