Dukung PPKM Darurat, Stasiun Madiun Layani Vaksinasi Covid-19 Mulai 5 Juli 2021, Ini Syaratnya!

- 5 Juli 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi Stasiun Madiun di wilayah PT KAI Daop 7
Ilustrasi Stasiun Madiun di wilayah PT KAI Daop 7 /Humas Daop 7 Madiun

Lingkar Madiun- Sebagai tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Stasiun Besar Madiun di wilayah PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun membuka layanan vaksinasi Covid-19 selama PPKM Darurat.

Penyediaan fasilitas vaksinasi Covid-19 dimulai sejak hari ini Senin,  5 Juli 2021 dan diperuntukkan bagi calon penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh.

Baca Juga: Rekam Jejak Harmoko dalam Dunia Pers dan Menteri Penerangan Era Soeharto

“Layanan vaksin Covid-19 di Stasiun Besar Madiun ini untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya pada sektor transportasi. Serta untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ),” ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko.

Baca Juga: Mengejutkan, Ilmuwan Sebut Virus Covid-19 Mampu Bertahan 5 Minggu dalam Tubuh Setelah Terinfeksi

Ixfan menuturkan vaksinasi Covid-19 tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga terpenuhinya kuota.

Adapun persyaratan bagi calon penumpang yang akan mengikuti vaksin Covid-19 diantaranya:

  1. Berusia lebih dari 18 tahun
  2. Belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama
  3. Menunjukkan tiket KAJJ yang berlaku (kode booking)
  4. Menunjukkan KTP
  5. Datang paling lambat H-1 sebelum pemberangkatan kereta yang dituju
  6. Kondisi Sehat
  7. Suhu normal tidak melebihi 37.5 derajat Celcius
  8. Sedangkan Bagi ibu hamil , setelah mendapat rekomendasi dari petugas kesehatan untuk vaksin 

Untuk diketahui,  pelayanan vaksin di stasiun PT KAI Daop 7 Madiun juga bekerjasama  dengan pihak Kesehatan TNI AD.

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x