LINGKAR MADIUN - Sopir bus Sugeng Rahayu yang sebelumnya terguling di Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun pada 31 Mei 2022 lalu resmi menjadi tersangka.
Berdasarkan info yang dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @carubanid pada 6 Juni, sopir bus naas tersebut bernama Suwarto (55th) berasal dari Salatiga, Jawa Tengah.
Menurut keterangan dari sang sopir, dirinya berjalan dari arah barat ke timur dan hendak menyalip kendaraan lain dari sisi kiri, namun naas didepan ada sepeda motor.
Lantaran kaget, kemudian dirinya sontak membanting setir ke kanan hingga bus yang ia kemudikan dalam kondisi ban terselip dan terguling.
Akibat dari kejadian tersebut, belasan penumpang bus dilaporkan mengalami luka-luka baik ringan maupun berat.
Dari total 34 penumpang 19 orang dilarikan ke rumah sakit umum daerah Caruban untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Jika Alami Bau Mulut Menyengat, Jangan Panik Bukan Pertanda Penyakit, Sebab Karena Hal Ini
Kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Sugeng Rahayu jurusan surabaya-jogya dengan Nopol W 1762 UZ tersebut harus menjadikan snag sopir Suwanto sebagai tersangka demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.