Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Madiun Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

- 1 September 2020, 18:48 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan. /TATI PURNAWATI/PR
Ilustrasi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan. /TATI PURNAWATI/PR /

"Aturannya kan jelas, kalau membuka pembelajaran di sekolah itu pertama, harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kedua, mendapat ijin dari orang tua, ketiga mendapat ijin rekomendasi dari Gugus Tugas' tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x